Abstrak
Program Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan\r\nkebijakan strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui intervensi gizi\r\nbagi anak usia sekolah dan kelompok rentan di Indonesia. Program ini hadir sebagai respons terhadap\r\nmasih tingginya angka stunting, anemia, kekurangan gizi, serta ketimpangan akses terhadap pangan sehat\r\nyang berdampak pada kesehatan dan prestasi belajar anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis\r\nberbagai tantangan dan persoalan penting dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis dari\r\nperspektif kebijakan publik, keberlanjutan fiskal, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan sosial.\r\nPenelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kebijakan. Data dikumpulkan melalui\r\nanalisis dokumen kebijakan, laporan anggaran, penelitian terdahulu, serta diskursus publik dari berbagai\r\nmedia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan\r\nasupan gizi, konsentrasi belajar, partisipasi sekolah, serta pemberdayaan ekonomi lokal melalui\r\nketerlibatan petani dan UMKM. Namun, implementasi program masih menghadapi tantangan kompleks\r\nberupa besarnya kebutuhan anggaran, kendala distribusi dan logistik, risiko kebocoran anggaran dan\r\nkorupsi, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta potensi politisasi kebijakan. Kesimpulannya,\r\nkeberhasilan program sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, perencanaan fiskal yang\r\nberkelanjutan, koordinasi kelembagaan yang efektif, serta sistem pengawasan yang kuat agar program\r\ndapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan
Detail Dokumen
| Penulis |
Audrey dkk |
| Keywords |
program makan bergizi gratis; kebijakan publik; stunting; implikasi fiskal; tata kelola. |
| DOI |
https://doi.org/10.58344/jhi.v4i3.1602
|
| Penerbit |
Jurnal Hukum Indonesia |
| Kategori |
Tidak ada kategori
|